Tak dapat dipungkiri bahwa praktik bisnis postritusi memang selalu ada di tiap negara. Apakah Anda tahu bahwa terdapat beberapa negara yang melegalkan prostitusi untuk kepentingannya? Meskipun pada dasarnya praktik tersebut memang merupakan racun masyarakat yang mestinya tidak dapat dibenarkan dalam segi mana pun.
Mengapa Sebuah Negara Dapat Melegalkan Praktik Prostitusi?
Terdapat beberapa negara yang melegalkan prostitusi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu semua. Lalu, apa yang sebenarnya melatarbelakangi sebuah negara untuk melegalkan praktik prostitusi? Ternyata, pertumbuhan prostitusi di sebuah negara dapat disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah kondisi masyarakat beserta pandangan masyarakat terhadap hal tersebut.
Daftar Negara yang Melegalkan Prostitusi
Fenomena prostitusi online yang marak terjadi kerap menjadi buah bibir bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenkan bahwa masyarakat menganggap bahwa prostitusi memang bisnis haam yang tak dapat dibenarkan. Namun, di balik itu semua terdapat beberapa negara di dunia ini yang memang sudah secara terang-terangan melegalkan keberadaanya, di antaranya adalah:
1. Finlandia
Finlandia yang merupakan salah satu negara di Eropa ini memberikan pelegalan pada praktik bisnis prostitusi. Di mana, transaksi “jual-beli” yang dilakukan bisa dilakukan di depan umum. Selain itu, di sana mucikari-nya pun dapat dengan langsung terlibat.
Pelegalan prostitusi di Finlandia itu sendiri mulai merebak pada sekitar tahun 1990-an karena adanya esesi pada masa itu. Namun, pada saat itu awalnya menjajakan diri di jalanan masih terasa tabu. Para pekerja seks komersial biasanya melakukan penawaran di tempat-tempat tertentu, misalkan klub malam, diskotik, dan tempat lainnya yang berada di pusat kota-kota besar.
2. Kanada
Kanada merupakan salah satu negara yang menjadikan bisnis prostitusi legal, bahkan secara praktis. Bahkan, ketika seorang aparat bertanya pada seorang pekerja seks apa yang dilakukan di tempat itu, kemudian ia menjawab sedang “berdagang” dan menunjukan kart identitas akan terlihat normal.
Namun meskipun demikian, negara Kanada sangat menolak perdagangan manusia (human trafficking) secara paksa. Mucikari dan pernyataan kepemilikan rumah bordil biasanya akan mendatangkan sanksi.
3. Ekuador
Negara ekuador melegalkan beberbagai aktivitas atau bahkan bisnis prostitusi. Di negara tersebut rumah bordil atau berbagai tempat pelacuran bebas beroperasi tanpa perlu terkena tuntutan hukum apa pun.
4. Jerman
Bisinis prostitusi di Jerman merupakan hal yang legal. Bahkan, kira-kira terdapat 600.000 PSK yang mengadu nasib di negara tersebut. Selain itu, pendapatan mereka pun dapat setara dengan pendapatan beberapa perusahaan yang cukup ternama. Bisnis tersebut dapat menghasilkan sekitar 6 milyar Euro per tahunnya dengan jumlah pelanggan diperkirakan 1,2 jut. Hal ini pun yang membuat bisnis seks salah satu industri terbesar di Jerman.
5. Denmark
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Denmark sendiri merupakan salah satu negara yang melegalkan prostitusi yang paling terkenal. Padahal, negara yang satu ini awalnya menganggap kegiatan prostitusi sebagai kegiatan kriminal (pada tahun 1999).
Pelegalan prostitusi itu sendiri memang dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan. Namun akhirnya hal tersebut menjadi sesuatu yang legal. Namun, keberdaan perdagangan manusia secara paksa ataupun melibatkan anak di bawah umur akan tetap mendapatkan penegakkan hukum.
6. Belgia
Belgia adalah salah satu negara Eropa yang ikut andil dalam pelegalan parktik prostitusi. Bahkan, rumah bordil dan beberapa tempat hiburan malam di sana melakukan perkembangan dengan adanya teknologi sidik jari.
7. Austria
Austria adalah negara yang melegalkan prostitusi dengan mewajibkan para pekerja seks komersial untuk mendaftarkan dirinya serta menjalani berbagai pemerikasaan kesehatan untuk memberikan pencegahan penyakit seksual. Meskiun demikian, masih banyak kegiatan prostitusi yang dilakukan secara ilegal.