Selain perizinan usaha dan juga sertifikasi BPOM, kita harus menyadari pentingnya sertifikasi halal MUI untuk peredaran sebuah produk. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan konsumen, tetapi juga bagi produsen produk tertentu.
Diadakannya sertifikasi halal di Indonesia sebagai pengingat bahwa mayoritas penduduk Indonesia merupakan umat Islam yang dituntut untuk menggunakan produk halal. Karena itu, diperlukan peran pemerintah serta pihak yang berwenang untuk mendukung diadakannya sertifikasi halal tersebut.
Manfaat Sertifikasi Bagi Konsumen
Salah satu fungsi diadakannya pelebelan halal terhadap sebuah produk bagi produsen adalah memberikan ketenangan dalam pemakaian atau pun konsumsi sebuah produk. Karena, jika tidak mengetahui kehalalan dalam sebuah produk, dikhawatirkan akan ada unsur yang tidak dihalalkan untuk digunakan. Berikut adalah manfaat sertifikasi halal MUI bagi konsumen produk tertentu:
1. Menjamin Keamanan Produk untuk Dipakai oleh Konsumen
Mengingat prosedur sertifikasi halal yang ketat, pastinya ini membuat kita menyakini bahwa produk atau barang kita terjamin kehalalannya dan bisa dikonsumsi atau dipakai. Tidak hanya makanan saja, kosmetik , atau alat-alat tertentu pun juga perlu disertifikasi. Ini dikarenakan penggunaan kosmetik untuk dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh yang mengandung bahan najis adalah haram hukumnya.
Semakin banyak produk yang tersertifikasi halal, maka akan semakin aman serta terjamin kualitas produknya. Hal ini dikarenakan pada setiap pergantian sertifikasi halal, produk tersebut akan melakukan uji coba yang ketat dan juga lama karena harus setiap detail yang diperhatikan dalam uji kehalalan ini
2. Memberi Ketenangan Bagi Konsumen untuk Konsumsi/Pemakaian Produk
“Goal” atau tujuan utama pemberran lebel halal pada produk yang akan dibeli adalah untuk memberi ketenangan pada konsumen. Sebagai konsumen, Anda pasti menginginkan produk yang bisa Anda pakai tanpa harus bertanya-tanya tidak jelas tentang kehalalan produk yang beredar di pasaran.
Konsumen tidak akan merasa khawatir apakah produk tersebut memang boleh digunakan atau tidak jika tercantum label halal pada kemasan produk tertentu. Selain itu, meskipun mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, kebanyakan mereka yakin bahwa kehalalan adalah sebagai tanda penting bagi suatu produk aman dikonsumsi atau digunakan.
Manfaat Sertifikasi Halal MUI bagi Produsen
Pentingnya sertifikasi halal MUI tak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga bagi produsen. Berikut adalah manfaat pelabelan halal produk makanan, obat, kosmetik, atau apa pun bagi produsen yang dapat Anda ketahui:
1. Mencapai Pemasaran pada Negara Muslim
Produk yang diberi label halal akan memiliki kesempatan mencapai pemasaran ke negara-negara muslim lainnya selain Indonesia. Negara muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam atau bahkan sampai benua Asia Timur sana bisa menjadi pasar dagang produk yang diproduksi. Selain itu, produsen akan mendapat kepercayaan serta bisa disegani oleh negara-negara ataupun pasar muslim.
2. Memiliki Kesempatan Meraih Pasar Halal Global
Tidak hanya untuk meraih pasar negara muslim, pelabelan halal juga dapat memberikan kesempatan sebuah produk dalam memasarkannnya ke pasar halal global. Dalam hal ini, tentu penjualannya akan semakin luas. Dengan adanya sertifikasi halal ini, produsen dapat bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam barang atau produk halal.
3. Produk Usaha Mendapatkan Unique Selling Point
Unique Selling Point (USP) merupakan konsep pemasaran yang dimaksudkan untuk memberi perbedaan sebuah produk dagang dengan pesaing lainnya. Tentunya, produk dengan lebel halal akan dapat bersaing dengan produk merk lain.
Pelabelan halal dari MUI juga diberikan pada kedua produk kesehatan wanita seperti Rose V dan Crystal X. Kedua produk tersebut memiliki jaminan kehalalan karena dibuat dengang bahan-bahan yang berkhasiat dan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat melanggar aturan syariat Islam yang telah ditentukan.